LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Senin, 05 Mei 2025

Berdasarkan Permenkumham RI No.9 Th 2019 Atas No.7 Th 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP


PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP.

Lalu, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Silalahi) LS

Sabtu, 26 April 2025

Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 Graha Prima Diduga Langgar Aturan Akibat Tak Diawasi Dinas SDABMBK Dan Konsultan


KABUPATEN BEKASI, LS - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.

(JLambretta) LS


Selasa, 22 April 2025

Pemagaran SDN 01Setialaksana Dinilai Amburadul Tanpa Pengawasan, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Bekasi Evaluasi Kadin Beni Sugiarto


KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HARIAN JAYA INDONESIA menggunakan dana APBD TA 2025 dengan total nilai proyek sebesar Rp.197.983.000,- .Dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja sejak 24 Februari 2025 hingga 25 April 2025, mendapat sorotan tajam sejumlah media ,  masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai selain lamban bin lemot (Molor Kolor) juga terlihat asal jadi (Amburadul) serta tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, Selasa (22/04/2025).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM Peduli Keadilan bahwa," Coba bayangkan Kontrak pekerjaan proyek dimulai pada tanggal 24 Pebruari 2025 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 25 April 2025 , namun hingga tanggal 22 April 2025 pagar yang di harapkan dapat selesai sesuai jadwal akan tetapi sampai saat ini masih belum rampung dan bahkan hari ini stop bekerja....lalu apa kata dunia," ungkap Eri Effendi SH pada Awak Media (22/04/2025).

Selain permasalahan waktu , Team Investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan beresiko kecelakaan serta rugikan Negara.

"Ditambah lagi ada juga temuan kami bahwa penggunaan material  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar, ini jelas dapat mepengaruhi keamanan dan beresiko tinggi rawan insiden, terlebih bila hal itu terjadi pada anak anak sekolah tersebut manakala pagar tersebut roboh," tandasnya.

Dikatakannya juga bahwa, dalam proses pekerjaan pemagaran tersebut disinyalir tanpa adanya pihak pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang sudah tentu wajib mengawasi jalannya proyek pemagaran sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil temuan informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata tidak ada satupun pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga pengawasan mutu material diragukan dan pekerjaannyapun amburadul, jadi terkesan asal-asalan mengerjakannya dan di tambah para pekerjanyapun tidak melangkapi K3 nya saat melaksanakan pekerjaan tersebut," tegas Ketum LSM Peduli Keadilan.

Terkait akan hal ini, LSM  Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.

"Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek," tukasnya.

"Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut. Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH.


(Tim/ JLambretta) LS


Rabu, 16 April 2025

Registrasi Pada Sikap LKPP Sangat Sulit, LPSE Pusat Disinyalir Dihuni Digital Error Dan Human Error


KABUPATEN BEKASI, LS - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan  melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut serta dalam e-Catalog melalui BPJB LPSE Kabupaten Bekasi atas arahan Helpdesk namun tak membuahkan hasil, pada Rabu (16/04/3025).

Hal tersebut di utarakan Direktur PT SIMG, Jessica Bintang melalui perwakilan atau kuasanya.

"Sebelumnya selama dua hari kami melakukan registrasi melalui https://lpse.bekasikab.go.id atas saran Helpdesk BPJB LPSE Kabupaten Bekasi . Dikarenakan kami kesulitan dalam registrasi dengan email maupun nomor NPWP namun selalu tidak berhasil seperti yang biasanya," urai Kuasa PT SIMG.

Lanjutnya, "Setelah di coba berpuluh-puluh kali selama dua hari tidak berhasil, lalu kami adukan hal tersebut melalui Helpdesk. Dan di sarankan untuk mengulanginya kembali akan tetapi tetap tidak berhasil. Kemudian kami di sarankan untuk datang ke Kantor LPSE Kabupaten Bekasi untuk mendapat bantuan dari Tim LPSE Kabupaten Bekasi," tutur Perwakilan atau Kuasa dari Direktur SIMG memaparkan kronologi persoalan.

Beberapa hari kemudian perwakilan PT SIMG menyambangi Kantor LPSE Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

" Saat di Kantor LPSE Kab.Bekasi, kami di bantu oleh Tim LPSE, Bima Isharyanto untuk registrasi ulangm melalui https://lpse.bekasikab.go.id yang terintegrasi dengan Sikap.lkpp.go.id dengan email dan NPWP namun tetap saja tidak ada masuk dalam kotak email perusahaan dan hal itupun di lakukan berulangkali dari siang sampai sore waktu Kantor menjelang tutup dan tetap tidak berhasil," sambungnya.

Terkait akan hal itu pihak Tim LPSE Kabupaten Bekasi juga menyerah dan tidak melanjutkan di karenakan tidak dapat memenuhi bantuannya.

"Kami mohon maaf Pak tidak dapat melanjutkan. Yang terpenting kami sudah berusaha untuk membantu namun tidak berhasil," kata Tim LPSE.
Ditanyakan penyebabnya kenapa bisa seperti itu sehingga berpuluh-puluh kali registrasi namun tak berhasil dengan memakan waktu berhari-hari?.

" Ini error aplikasinya," katanya, apa error hanya aplikasi digitalnya?, tanya kami,"Bisa jadi Digital dan manusianya error di Pusatnya," jawab Bimo, " Ooh berarti yang error bukan hanya Digitalnya namun Humannya juga gitu?," tanya kami menegaskan.

"Iya sebab Digitalnya juga ada Operatornya pak," ungkap Tim LPSE, "Berarti Digitalnya error dan Human error di LPSE Pusat?," tanya kami kembali dan di jawab," Iya Pak," tegas Bima.

Menilik akan peristiwa tersebut menunjukan bahwa LPSE Pusat dan Daerah perlu adanya pembenahan secara sighnifikan dalam komunikasi integrasi saat melaksanakan kegiatannya baik didalam Digitalisasi maupun SDM nya. Sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi terkait Profesionalme dan Kapabilitas sang Operator Digitalnya LPSE Pusat yang diduga terhuni oleh Digitalnya Error dan Human Error.

(JLambretta) LS

Rabu, 09 April 2025

Rutan Rengat Gelar Razia Rutin, Guna Meminimalisir Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban


INHU - LS, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali mengadakan razia rutin kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini dilaksanakan pada malam hari melibatkan petugas regu dan staf pengamanan, pada Rabu (09 April 2025).

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. 

"Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan," ungkapnya.

Karutan menambahkan bahwa, razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi narapidana serta petugas. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni Rutan Rengat," tutupnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana. Rutan Rengat bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kebaikan bersama.

(Kamidjo) LS

Kamis, 27 Maret 2025

Gelar Santunan Dan Penyaluran Zakat Fitrah, Masjid Jami Nurul Huda Berikan Pada 175 Yatim Dan Dhuafa di Pelataran Masjid


KABUPATEN BEKASI, LS - Masjid Jami Nurul Huda menggelar berbagi kasih dengan santunan Yatim Piatu dan Dhuafa berikut penyaluran Zakat Fitrah se Dusun 1dari 7 Rt di Rw 02 dan Rw 01 dengan beberapa Rt di pelataran Masjid Jami Nurul Huda Kampung Pulo Puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (27/3/2025).

Acara diawali dengan pembacaan surat yasin secara bersama oleh para jamaah Masjid Jami Nurul Huda beserta para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut baik dari Pemerintah Desa Srimahi dengan perwakilannya ,BPD Srimahi dengan perwakilannya, Bhabinsa, Bimaspol, Kadus 1, Ketua Rt 1sampai 7 dan Ketua Rw 02 serta para tokoh masyarakat setempat beserta para alim ulama.

Dalam penyampaiannya Ketua DKM Masjid Jami Nurul Huda mengingatkan kepada yanghadir akan telah banyaknya para kaum Dhuafa yng telah meninggal dinia berdasarkan data yang didapatnya.

"Kita mengadakan acara Yatim dan Dhuafa yang kedua kalinya, mudah-mudahan kita semua berada didalam perlindungan Allah SWT agar selalu di berikan kesehatan, sebab saya kemaren melihat data Dhuafa dari proposal yang lama sudah banyak yang pulang. Tahun lalu kita masih kumpul bersama tau-tau begitu saya cek sudah banyak yang ke rahmatullah, mudah-mudahan pada hari ini tentunya kita sehat dan panjang umur, bisa ketemu lagi di bulan Ramadhan yang akan datang," ucap Misan Spd.

Ia juga bersyukur bahwa pada Yatiman saat ini mulai semakin berkembang dengan meraih para Yatim Piatu mencapai satu Dusun, dimana pada tahun sebelumnya hanya satu Rukun Warga.

"Kalau tahun kemaren Yatimnya satu Rw, alhamdulilah tahun ini melebar menjadi satu Kadus termasuk Rw 01 sebanyak 25 Yatim saya tarik hari ini kesini, menurut catatan Panitia data Yatim yang hadir sebanyak 70 orang sementara Dhuafanya berjumlah 105 orang. Jadi total keseluruhannya Yatim dan Dhuafa berjumlah 175 orang dan itupun masih banyak yang terlewat," tutur Ketua DKM.

"Padahal kemaren saya sudah panggil dari Ketua Rt 01 sampai Rt 07 saya panggil kemaren saya suruh cek data warganya, kemungkinan ada yang lewat.. jadi mohon maklum bila tidak terdaftar...namanya manusia mungkin lupa," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut bukan hanya santunan Yatim dan Dhuafa namun di sertai pula dengan penyaluran Zakat Fitrah.

"Insyaallah pada sore hari ini bukan hanya santunan , kami panitia juga akan menyalurkan zakat fitrah. Jadi ada dua ..ada santunan dan ada penyaluran zakat fitrah yang akan diberikan kepada kaum yang membutuhkan," pungkas Guru Misan Spd.

Dirinya juga menguraikan bahwa sumber dana kegiatan ini bukan dari diri pribadinya saja namun dari peran serta masyarakat sekitar atau wilayah setempat

Kegiatan acara berjalan lancar yang di lanjutkan dengan seksi interaktif Ketua DKM dengan para anak Yatim dan Dhuafa terkait rukun islam dan khatam al Qur'an dimana yang mampu menjawab dengan benar dan melakukan khatam Al Qur'an mendapatkan hadiah yang kemudian di raih oleh seorang anak Yatim dan dua emak-emak Dhuafa, lalu santunan dan pemberian zakat fitrah yang di akhiri dengan berbuka puasa bersama jamaah Masjid Jami Nurul Huda dengan para anak Yatim Piatu.

(JLambretta) LS


Senin, 17 Maret 2025

Kemendagri MoU Dengan Lintas K/L, Ribka Desak Kepala Daerah Segera Percepat Penyelesaian RTRW - RDTR di Wilayah

JAKARTA, LS – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, penyelesaian tersebut penting untuk memperkuat program satu data.

Hal ini disampaikan Ribka dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ribka menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025) lalu di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta berbagai aspek teknis lainnya.

“Jadi tugas Kementerian Dalam Negeri adalah mendorong para gubernur, kabupaten/kota, dan juga bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan-percepatan terkait dengan penyiapan RTRW. Sebagaimana tadi ada beberapa provinsi yang baru menyelesaikan, yang lainnya sebagian besar belum menyelesaikan,” ujarnya.

Dirinya menekankan, saat ini pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian tersebut. Dirinya berharap sinergisitas pemerintah pusat dan daerah akan mampu mengoptimalkan program tersebut.

“Mudah-mudahan program ini bisa terselesaikan dengan segera,” terangnya.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz. Penandatanganan itu untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW dan RDTR.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, kepastian RTRW dan RDTR sangat penting, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Sejumlah persoalan tata ruang yang belum terselesaikan dinilai akan menghambat investasi dan perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan data yang dikantonginya, Mendagri menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, saat ini terdapat 19 provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Kemudian 7 provinsi sedang dalam proses peninjauan kembali/revisi, 4 provinsi menunggu persetujuan substansial, dan 1 provinsi dalam tahap evaluasi di Kemendagri. Selain itu, ada 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengundangan, dan 4 provinsi belum memiliki Perda RTRW yakni di Daerah Otonom Baru (DOB).

“Saya mohon dengan segala hormat [RTRW dan RDTR ini diselesaikan], karena ini sudah dua tahun, DOB ini berlaku, sekarang sudah selesai, ada pelantikan pejabat-pejabat barunya,” tandas Mendagri.

(Taufan) LS

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Berdasarkan Permenkumham RI No.9 Th 2019 Atas No.7 Th 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP

PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujua...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH